PT Multi Wira Tahta didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang anggaran dasarnya dibuat dihadapan Notaris Amriyati A. Supriyadi,S.H., M.H. termuat dalam akta No. 23 tanggal 25 Maret 2021 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan Nomor AHU-0023394.AH.01.01. Tanggal 5 April 2021.
Bisnis Perusahaan
Kami menyediakan pengadaan sembako dan parsel untuk kebutuhan pelanggan.
Kami menyediakan Jasa Tenaga kerja outsourcing untuk kebutuhan pelanggan.
Kami menyediakan pengadaan seragam seragam kerja untuk kebutuhan pelanggan.
Kami menyediakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan pelanggan.
Kami menyediakan pengadaan alat alat teknik untuk kebutuhan Kantor/Hotel/Appartement.
Kami menyediakan material - material promo sebagai sarana promosi pelanggan.
Kami menyediakan perlengkapan kantor untuk kebutuhan pelanggan.